Kecam Perusakan Prasasti Vihara Tien En Tang di Jakbar, Ronal Sihotang Minta Aparat Usut Tuntas
Oleh : Admin | 01 Oktober 2022

Ronalsihotang.com | Peristiwa perusakan Prasasti Vihara Tien En Tang di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat oleh orang yang tak dikenal mendapat respon banyak pihak.

Terkait perusakan tersebut, Ronal Sihotang, SH., MH, Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Jakarta Barat meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas para oknum dan aktor dalam kejadian tersebut.

"Sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kita. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Ronal di sela-sela kegiatan sosial di Sekretariat DPC Jakarta Barat, Sabtu (1/10/2022).

Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Jakarta Barat ini, umumnya di Indonesia.

"Karena hal demikian dapat menganggu ketertiban masyarakat dalam beragama dan bernegara," tambah pengacara itu.

Ronal berharap agar semua pihak tidak mudah terprovokasi dan dapat memberikan ketenangan dan keamanan di tengah tengah masyarakat. 

Sebagai infomasi, peristiwa perusakan prasasti itu terjadi pada Selasa (27/9/2020).

Berdasarkan keterangan saksi, prasasti yang dirusak tersebut dibuang di tempat sampah oleh pelaku.

"Menurut keterangan saksi, pelaku telah merusak vihara dan prasasti milik vihara telah dibuang di sampah depan vihara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Pengurus Vihara Tien En Tang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut 5 orang saksi telah diperiksa.

"Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.

Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Perusakan Vihara Tien En Tang kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. [Admin]

Bagikan ke :

Komentar



Komentar :